Pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat berdaulat dan aman dalam bidang ekonomi, pangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, politik, serta iman dan taqwa.

Kedua, memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi.

Ketiga, mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yang modern, tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance) serta memberikan bantuan kepada kecamatan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan.

Empat, meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan aspek-aspek sosial ekonomi.

“Selama pelaksanaan RPJMD Provinsi Sultra tahun 2018–2023 yang dijabarkan ke dalam Dokumen Tahunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2021, telah terjadi hal-hal yang mempengaruhi rencana pembangunan daerah baik dari aspek regulasi, maupun subtansi,” tutur Ali Mazi seperti diucapkan Jubir Gubernur Sultra, Ilham Q. Moehiddin.