Upaya yang perlu dilakukan, menurut Gubernur Ali Mazi, antara lain adalah penyesuaian permasalahan, isu strategis, strategi dan arah kebijakan Pembangunan Jangka Menengah, perubahan tujuan dan sasaran pembangunan beserta indikator kinerja, dan Penyesuaian Nomenklatur Program Pembangunan Daerah.

Proses perubahan dokumen RPJMD telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021, antara lain melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Pembahasan Rancangan Awal RPJMD bersama DPRD Provinsi Sultra, konsultasi Rancangan Awal RPJMD di Kementerian Dalam Negeri, Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD, Review Rancangan Akhir RPJMD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan secara simultan melakukan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD.

Baca Juga: Komisi II DPRD Apresiasi Paddys Market Kendari Terpilih sebagai Pasar Standar Nasional Indonesia

Baca Juga: Vaksinasi Massal di Posko Satgas COVID-19 Timbulkan Kerumunan dan Abaikan Prokes

“Berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sultra, bahwa pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan RPJMD, Insya Allah, akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2021,” jelas Ali Mazi.