Demikian Gubernur Ali Mazi mengakhiri penjelasannya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023.
“Sembari berharap semoga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda yang telah disepakati bersama,” lanjut Ali Mazi.
Menutup pidatonya, Gubernur Ali Mazi kembali mengajak semua pihak untuk terus bersatu, bergotong-royong dan bersinergi dalam menjalankan tugas pengabdian sesuai amanah yang berada pada pundak masing-masing dalam rangka menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, agar lebih baik lagi di masa kini dan masa yang akan datang.
Sementra itu, Anggota DPRD Sultra, La Ode Tariala menuturkan, perubahan RPJMD tahun 2018-2023 guna memperbaiki kegiatan yang ada agar bisa seiring dengan pemerintah pusat.
"Kan perubahan RPJMD itu akibat adanya perubahan regulasi dari pusat, termasuk adanya pandemi COVID-19 ini," jelas anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sultra itu.
