"Maka dengan ini DPP Partai NasDem menegaskan larangan segala bentuk upaya pergeseran suara secara internal ataupun segala kecurangan merugikan partai, DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi tidak dilantik sebagai anggota DPR hingga pemberhentian/pemecatan sebagai anggota Partai NasDem," tulis edaran yang ditantangani DPP NasDem, Surya Palo. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS