KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, diminta segera mengambil langkah antisipatif setelah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa malam (21/9/2021).
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, Muh Endang SA, Rabu (22/9/2021).
"Jika tidak, Kolaka Timur terancam akan dipimpin Pelaksana tugas (Plt) selama kurang lebih 4 tahun," kata Endang.
Endang menjelaskan, OTT yang dilaksanakan KPK selama ini selalu pruden dan rekor 100 persen terbukti, sementara di Koltim belum ada wakil Bupati.
Jadi, kata dia, kalau sampai Merya divonis bersalah sementara pengisian wakil belum dilaksanakan maka otomatis Jabatan Bupati Koltim akan dijabat oleh Pj (Penjabat) Bupati.
