- Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2008 senilai Rp 60.000.000
Harta bergerak lain senilai Rp 2.275.000.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 8.258.937.449. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
Caleg DPRI RI Ali Mazi, mengajukan gugatan hasil perhitungan yang dilaksanakan secara nasional oleh KPU RI
Ibnu Sina Ali Hakim ✓
- Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2008 senilai Rp 60.000.000
Harta bergerak lain senilai Rp 2.275.000.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 8.258.937.449. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali