Ali Mazi menjelaskan, dirinya tak mungkin lagi maju sebagai calon gubernur karena konstitusi tegas membatasi jabatan gubernur hanya sampai dua periode.

Sebelumnya, Ali Mazi pernah menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, periode pertama sejak 2003 hingga 2008 dan periode kedua sejak 5 September 2018 hingga 5 September 2023.

"Tapi kalau calon DPR RI oke. Artinya setelah kita selesai membangun di sini, kita membangun lewat pusat," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Nama Timsel Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028

Terpisah, Pengamat Politik, M Najib Husain menilai, Ali Mazi punya basis suara di Buton Raya, sehingga ia juga memiliki pendukung yang tak sedikit. Kini ia masih menjabat sebagai gubernur tentu setiap legacy akan menjadi ukuran bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.