JAKARTA, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi konsen memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU, dengan melibatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Upaya yang dilakukan Ali Mazi yang juga Ketua Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan, mewakili delapan provinsi kepulauan yang ada di Indonesia.
Ali Mazi bersama para anggota Provinsi Kepulauan di Indonesia, pihak DPD RI mendukung kegiatan pertemuan High Level Meeting Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, yang menghadirikan para pihak berkompeten untuk membedah permasalahan keterlambatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Dimana telah diperjuangkan sejak 16 tahun silam, sejak awal periode pertama kepemimpinan H Ali Mazi SH sebagai Gubernur Provinsi Sultra.
Dalam pertemuan High Level Meeting Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang berlangsung di Gedung Nusantara Empat Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta Rabu (6/10/2021), Ali Mazi meminta agar pengesahan RUU menjadi UU Daerah Kepulauan tidak tertunda lagi pada sidang DPR RI Tahun 2021.
