Melalui forum tersebut, Gubernur Sultra mengajak seluruh stake holder yang ada di provinsi kepulauan untuk menguatkan solidaritas serta mensinergiskan pikiran dan langkah, guna mendorong pemerintah pusat dan DPR RI dalam percepatan pembahasan dan pengesahan RUU ini.
"Kepada rekan-rekan gubernur, wali kota, dan bupati untuk bersama-sama melakukan komunikasi yang intens dan lobi-lobi politik kepada para perwakilan kita di daerah, yang kini duduk di pusat untuk mendorong pengesahan RUU ini," katanya.
"Insyaallah, kami bersama 8 Gubernur Provinsi Kepulauan bersama para bupati dan wali kota akan menghadap Bapak Presiden RI untuk menindaklanjuti hal ini. Kami berharap, ini bukan lagi saatnya voting karena dari segi jumlah, kami daerah kepulauan Indonesia bagian timur tentu akan kalah, melainkan soal kebijakan," harapnya.
Dalam High Level Meeting Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan tersebut, Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (purn) DR Nono Sampono mengungkapkan, jika RUU Daerah Kepulauan tersebut telah diperjuangkan selama empat periode, sehingga menjadi catatan penting untuk diperlukannya suatu regulasi khusus, dalam mengatur ruang kewenangan dan anggaran daerah kepulauan.
"Latar belakang proses perjuangan RUU Daerah Kepulauan ini karena terjadi disparitas pembangunan nasional jawa dengan non jawa, kota dan desa, KBI dan KTI, pulau besar dengan kepulauan. Kemudian pembangunan nasional terlalu berpihak kepada KBI karena penduduk lebih padat dan pusat industri dibangun di KBI atau pulau-pulau besar serta infrastuktrunya lebih lengkap. Sedangkan kepulauan serba tertinggal, termasuk kebutuhan dasar juga infrastuktur, dan masih termiskin," ucapnya.
