Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Tarobulu menuntut Pengadilan Andoolo, Konawe Selatan untuk membebaskan dua warga Torobulu, Kecamatan Laeya atas dugaan upaya kriminalisasi PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN)
Redaksi ✓