BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Alokasi dana desa (DD) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, mengalami penuruanan sebesar 3 persen bedasarkan penyesuaian belanja sesuai peraturan Kementerian Keungan No.29 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Selatan, La Amirudin, membenarkan terjadi pengurangan pada alokasi DD sebesar 3 persen dari jumlah sebelumnya Rp 4,17 miliar menjadi Rp 4 miliar.
Hal itu bedasarakan penyesuaian belanja sesuai peraturan Kementerian Keungan No.29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah. Alokasi dana desa (ADD) diketahui bersumber 10 persen dari dana alokasi umum (DAU).
Baca Juga: Heboh Link Video Viral Tiktoker Bulan Sutena Durasi 1 Menit 14 Detik Beredar
“Jadi mengalami pengurangan Sekitar 3,4 persen,” ungkap Amirudin kepada telisik.id, Kamis (6/2/2025).
