Kendati demikian, DPMD tengah meneliti dan mempelajari terkiat regulasi tersebut. Perihal penghasilan tetap perangkat desa tidak terganggu dengan pengurangan pada ADD, sebab hanya diterapkan pada dana operasional lainnya sebesar 1,4 miliar.
“Setelah terbitnya SK kemarin terkait perampingan pagu maka berkurang 1,4,” Kata Basri. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
