Untuk kebutuhan benih, pemerintah telah menyiapkan stok benih padi yang cukup melalui penangkar benih di Kabupaten Konawe.

Sementara itu, benih jagung dan bantuan pertanian lainnya sedang dalam tahap persiapan dan diharapkan dapat didistribusikan sebelum akhir masa tanam pertama.

Ketentuan Alokasi dan Distribusi

Alokasi pupuk bersubsidi diberikan berdasarkan luas lahan dengan ketentuan maksimal 2 hektare per petani. Adapun distribusi pupuk per hektare ditetapkan sebagai berikut:

Urea: 100–150 kg