NPK: 250–300 kg

NPK Formula: 350 kg

Baca Juga: Distanak Sultra Gencarkan Pelatihan Pupuk Organik

Pemerintah juga mengingatkan agar data petani dalam RDKK terus diperbarui oleh petugas kecamatan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan adil dan tepat sasaran.

“Kami berharap petugas kecamatan melakukan pendataan secara objektif dan memastikan distribusi pupuk merata. Jika ada petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektare, pendataan tetap harus mempertimbangkan asas pemerataan agar seluruh petani dapat merasakan manfaat subsidi ini,” tambah Rusdin Jaya.