Sebelum itu, Polri melarang kegiatan nonton bersama film Gerakan 30 September (G30S) di tengah pandemi COVID-19.

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat, keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama. Dan ini masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Lift Gedung Nusantara I DPR Terbakar

Dia meminta masyarakat menonton film G30S di rumah masing-masing.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing," ucapnya.