MEDAN, TELISIK.ID - Parulian Siregar resmi mendaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kantor KPU setempat, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Berkas pendaftaran Parulian diverifikasi oleh tim verifikator, pendaftaran Parulian Siregar kemudian dinyatakan diterima oleh KPU Sumut melalui Berita Acara Nomor 447/PL.01.4-BA/12/2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, bakal calon DPD RI atas nama Parulian Siregar dinyatakan diterima," kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Divisi Teknis dan Penyelanggara, Batara Manurung, Jumat (12/5/2023).
Kemudian, Batara mengaku berkas pencalonan dan syarat calon Parulian Siregar akan diverifikasi, sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
