Persyaratan Umum Guru Sekolah Rakyat 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Berusia 20–45 tahun pada saat penetapan sebagai calon guru.

3. Tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun berdasarkan putusan hukum tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.