Disunnahkan juga berpuasa hari ke sembilan di bulan Muharram, di mana hal itu dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi yang berpuasa Asyura.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Berpuasalah kalian pada hari Asyura, dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah kalian sebelumnya sehari dan sesudahnya sehari.” (Riwayat Ahmad [2154], 4/52).
Mengutip Muslim.or.id, perlu diingat bahwa tidak boleh berpuasa pada seluruh hari bulan Muharram, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada Ramadan.
Selain berpuasa, sedekah menjadi amalan yang dianjurkan di bulan Muharram. Di hari ke sepuluh bulan Muharram, sahabat Rasulullah pun menyatakan mengenai keutamaan amalan sedekah, dimana Amru bin Al Ash berkata,”Barang siapa berpuasa Asyura, maka ia seperti berpuasa satu tahun. Barang siapa bersedekah pada hari itu, maka ia seperti bersedekah satu tahun. (Riwayat Abu Musa Al Madini).
Dari Abu Said Al Khudri, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’ Alaihi Wasallam bersabda, ”Barang siapa melapangkan untuk keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberikan kelapangan untuknya di sepanjang tahun seluruhnya.” (Riwayat Al Baihaqi dan lannya, dishahihkan oleh Al Hafidz Ahmad Al Ghumari dalam Al Mudawi (6/ 419).
