Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharam. (HR Muslim).
Melansir Orami.co.id, hadis di atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunahkan berpuasa di bulan Muharam, terutama pada hari kesepuluh Muharam yang disebut dengan puasa Asyura.
Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa Tasu’a. Bahkan Imam Syafii menyatakan dalam kitab Al-Umm bahwa disunahkan puasa dalam tiga hari sekaligus, yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharam.
Baca Juga: Tahun Baru Hijriah, Momen Berharga dan Bersejarah Bagi Umat Islam
Akan tetapi perlu diingat, tidak boleh berpuasa pada seluruh hari bulan Muharam, karena Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada Ramadan (HR. Bukhari dan Muslim).
