Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Wakatobi Desak-desakan
Ia menyebut, menjelang hari Ied, tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal itu disebabkan karena adanya aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan.
"Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Termasuk, peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020 lalu," ujar AKBP Yudi Kristanto SIK, membacakan amanat Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi saat memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat Anoa tahun 2021 di Mapolres Konawe. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha
