KENDARI, TELISIK.ID - Derita yang dialami peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mengikuti honor, namun gajinya tak dibayarkan dan pengangkatan ditunda.

Mereka menyampaikan tuntutan itu di Kantor DPRD Sultra, Senin (10/3/2025). Tuntutan itu merupakan poin penting yang diminta ditindaklanjuti di pusat.

Salah seorang massa, Emis yang merupakan honorer selama 19 tahun merasakan dampak penundaan pengangkatan tersebut, serta mengeluhkan tak dibayarkan gaji honorernya selama Januari 2025.

"Kami sesalkan juga gaji honor kami tidak dibayarkan, padahal kami kerja sama seperti ASN lain, ditambah lagi setelah kami lolos seleksi PPPK pengangkatannya ditunda," ungkapnya.

Bahkan dampak dari tidak dibayarkannya gaji honor mereka, beberapa orang lainnya mengutang untuk memenuhi kebutuhannya.