"Kita akan serahkan di Satres Narkoba Polres Muna untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Muna, Aipda Abdul Ashar Hayat menerangkan, saat ini tersangka EB masih dalam interogasi. Diduga kuat, sabu-sabu yang diamankan itu berasal dari jaringan Lapas.

Baca Juga: Kasus Terminal Kembur Manggarai Timur Negara Rugi Total Loss, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka

"Kita duga ini jaringan Lapas," sebutnya.

Sementara itu, EB mengaku hanya disuruh untuk mengambil Barang narkoba itu,  yang selanjutnya menunggu arahan dari rekannya berinisal KEN yang berada dalam Lapas.