NEWYORK, TELISIK.ID - Amerika Serikat (AS) melarang warganya ke Indonesia. RI masuk dalam negara zona merah alias level 4.
"Jangan bepergian ke Indonesia," tulis AS sebagaimana dimuat di travel.state.gov dikutip Senin (26/7/2021).
Kasus COVID-19 RI menjadi penyebab. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang menunjukkan bahwa COVID-19 RI 'sangat tinggi'.
Risiko bagi warga AS tertular dengan gejala parah bisa terjadi. Terutama, tulis pengumuman itu, yang belum divaksin dengan vaksin resmi yang disetujui BPOM AS (FDA).
Baca juga: Tak Kalah Mengerikan dari COVID-19, Penyakit ini Mampu Tewaskan 4.300 Orang
