"PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Ahad, 17 April 2022.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Anggota KPU dan Bawaslu yang Baru Dilantik Jokowi, Bikin Melongo

Mahfud menerangkan, dalam persoalan melindungi HAM bukan hanya tentang HAM individual, tetapi juga HAM komunal-sosial. Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Hal itu yang menjadi alasan negara membuat program PeduliLindungi yang dinilai efektif membantu menurunkan penularan virus COVID-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron.

"Kalau soal keluhan dari masyarakat, kita punya catatan bahwa AS justeru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH)," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu memaparkan pada kurun waktu 2018-2021, bedasarkan laporan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat. Sedangkan Amerika pada kurun waktu yang sama dilaporkan melanggar HAM sebanyak 76 kali.