Berikutnya, diketahui bahwa pemberian amnesti dan abolisi adalah strategi politik Presiden Prabowo, dengan bersikap "memperbaiki" relasi hubungan melalui merangkul lawan-lawan politik pemerintahan masa lalu.

Prabowo sebagai presiden bisa mencitrakan dirinya bukan hanya sebagai penerus Jokowi, tetapi sebagai pemimpin yang berani melakukan koreksi terhadap ketidakseimbangan kekuasaan dengan adanya oposisi, ketidakbenaran perilaku penggunaan kekuasaan, dan proses penegakan hukum yang dinilai politis.

Harapan dari perilaku Presiden Prabowo ini adalah untuk memperkuat legitimasi politik dan moral di mata publik dan elite-elite politik. Namun, perlu dicatat pula bahwa narasi “Prabowo sebagai pahlawan” ini tidak otomatis mencerminkan fakta objektif, upaya Presiden memperbaiki proses penegakan hukum, tetapi ternyata pantulan persepsi publik yang hadir dari pemberian amnesti dan abolisi sebagai langkah-langkah simbolik semata. Sehingga, kesan “pahlawan” yang ingin dibangun Prabowo, malah juga terjebak pada persepsi kepentingan politik pemerintah lebih kuat dibandingkan upaya penegakan hukum.

Jadi, meskipun Presiden Prabowo saat ini sedang memainkan peran sebagai stabilisator dan pemulih ketegangan politik, dan sedang berupaya menciptakan narasi sebagai pemimpin yang membereskan persoalan politik warisan masa lalu.

Namun, konsekuensi ke depan juga mesti siap diterima oleh Presiden Prabowo karena hubungan dirinya dengan mantan Presiden Jokowi ditenggarai sebagai awal kerapuhan, sebab dibalik narasi pahlawan terhadap dirinya dengan merangkul lawan oposisi, artinya ada narasi lain yang berlawanan seperti anggapan adanya peran sebagai “penjahat,” dan "musuh bersama", dalam persoalan politik yang menjerat Hasto dan Tom Lembong tersebut telah menggiring narasi lain bahwa penjahatnya adalah mantan presiden Jokowi dengan perilaku masa lampaunya yang menggunakan hukum untuk kepentingan penguasa semata melalui memenjarakan lawan-lawan politiknya.