Melepaskan Bayang-bayang Pewaris Beban Masa Lalu

Langkah awal Prabowo memberikan amnesti dan abolisi ini adalah upaya menggunakan pendekatan rekonsiliasi politik, Presiden Prabowo ingin membangun pemerintahan yang tidak terjebak pada warisan konflik atau balas dendam politik di masa pemerintahan sebelumnya. Meskipun, Presiden Prabowo sebagai representasi politik masa lalu.  

Presiden Prabowo berniat melepaskan hukum dari intervensi kekuasaan, pilihan amnesti dan abolisi ini patut diakui telah memantulkan harapan besar publik untuk menuju pemulihan marwah institusi hukum kita yang selama ini banyak dinilai tunduk pada pesanan kekuasaan atau kepentingan politik jangka pendek penguasa.

Namun, kita tidak bisa langsung “bertepuk tangan” dan berbangga hati, optimis boleh tetapi terlalu percaya jangan, karena konsistensinya Presiden Prabowo dalam jangka menengah perlu dilihat dan dicermati. Sebab, dalam praktik politik Indonesia, niat baik seringkali juga sulit dipercaya.

Jika ternyata Presiden Prabowo tidak punya keberanian untuk misalnya, melakukan pembenahan kelembagaan dan hukum secara menyeluruh, serta kesediaan dirinya untuk menahan diri agar tidak menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan saat mendekati Pemilu 2029, apalagi dalam konteks menghadapi oposisi tak bisa dimungkiri pemerintah malah terjebak melakukannya.