Lebih lanjut, Herfin menekankan agar Wali Kota lebih memperhatikan masyarakat yang menggantungkan nasibnya menjadi pedagang di tempat umum terkhusus di tempat wisata di saat libur tahun baru 2021.
Baca juga: Jelang 2021, Penumpang Amolengo-Labuan Menurun Drastis
Selain itu, Herfin juga menganggap kebijakan Wali Kota yang tetap pembukaan tempat hiburan malam di libur tahun baru sangat kortradiktif dengan tagline Kota Kendari yang dikenal sebagai Kota Bertakwa.
"Pembukaan THM juga sangat bertentangan dengan tagline Kota Kendari sebagai Kota bertakwa," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar Wali Kota Kendari jangan main-main dengan kebijakan seperti itu yang tidak memperhatikan kehidupan rakyat lapisan bawah.
