"Kami hanya mau ingatkan pak wali jangan main mainlah dengan kebijakannya, beliau itu pimpinan daerah yang selalu mengutamakan kehidupan masyarakat terutama yang berada di lapisan bawah. Kebijakan menutup tempat wisata dan membuka THM itu kan aneh," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memastikan akan menutup tempat wisata selama libur tahun baru 1 Januari 2021. Hal itu untuk merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan (22/12/2020). Tempat wisata itu diantaranya, Pantai Nambo, Kebun Raya dan taman kota.

Akan tetapi, tempat hiburan malam (THM) tetap dibuka, namun dibatasi hingga pukul 02.00 Wita. Sulkarnain mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan demi mencegah penularan COVID-19. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha