Dengan kebebasan pers yang kokoh, masyarakat diuntungkan oleh adanya mekanisme check and balances untuk menjamin akuntabilitas pemerintah memenuhi kepentingan warga.
Menyerang pers dan mengintimida?i wartawan hanya akan mencederai ekosistem informasi yang kredibel dan bebas, serta merusak demokrasi.
Baca juga: Pemda Konut Siapkan BLT untuk Mahasiswa
Untuk itu, Pengurus Pusat AMSI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak pejabat pemerintah atau warga negara yang dirugikan oleh pemberitaan media massa untuk menggunakan mekanisme penyelesaian yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
