Diakui Hadi, AH diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang merupakan mahasiswa di Kota Medan. Bahkan, video dugaan penganiayaan itu juga viral di media sosial.

Berdasarkan penyidikan dari penyidik. AH diduga terbukti melakukan penganiayaan itu. Sehingga, penyidik mempersangkakan AH dengan pasal 351 KHUPidana.

"Sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan pasal 55, berkas acara pemeriksaannya sedang diproses untuk segera dilimpahkan juga ke kejaksaan," terangnya.

Baca Juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Pukul Ken Admiral di Atas Mobil dan Depan Keponakan

Sebagaimana diketahui, AH dan Ken Admiral terlibat perkelahian di Kota Medan, pada 22 Desember 2022 dan viral di media sosial. Mereka akhirnya saling melapor di Mapolrestabes Medan.