"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait.

"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya.

Agustinus juga memberikan dukungan penuh dan menilai keputusan Virgoun keliru karena dianggap melanggar aturan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Penyebar Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terungkap, Ini Motifnya

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (1/2/2026).