MEDAN, TELISIK.ID - Haris (43) warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Polisi karena melakukan kekerasan kepada ibu kandungnya hingga tewas di tempat, Selasa (16/6/2020) malam.

Informasi yang dihimpun Telisik.id, pria yang durhaka tersebut melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya yang bernama Suparti (75) dengan menggunakan cangkul.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Deli Serdang.

“Benar, pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP," ujar Kompol Muhammad Firdaus, SIK, kepada Telisik.id, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Pembatasan Wisatawan Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko