"Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa. Berkas tersangka sudah dilimpahkan tunggu penelitian dari rekan-rekan kejaksaan dan kita tunggu nanti. DKS tidak ditahan," ungkapnya.

Terpisah, Andi Nasution orang yang melaporkan anak Bupati Labuhanbatu Selatan itu, mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang sudah berani menetapkan DKS sebagai tersangka.

"Iya, saya sudah mendapatkan kabar itu. DKS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya dikabari penyidik Selasa 20 September 2022, kemarin," ungkapnya.

Diakui Andi, perkara ini sebelumnya sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Namun, akhirnya di tarik Mapolda Sumatera Utara.

"Sudah cukup panjang juga perjalanan perkara ini. Hingga akhirnya anak Bupati Labuhanbatu Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.