MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelakunya adalah pacar ibunya.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada awak media di kantornya, Kamis (4/11/2021).

"Iya, pelaku sudah ditangkap, dia berinisial FFA dan pacar dari ibu korban," ungkapnya.

Menurut Riko, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan dari ayah kandung korban yang mendapatkan keluhan dari anaknya. Sesuai dengan nomor: STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Tepat 27 Oktober 2021, kami menerima laporan dari ayah korban. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti, sehingga pelaku kami amankan, Senin 1 Oktober 2021," ungkapnya.