JAKARTA, TELISIK.ID - Anak lelaki Elon Musk telah memohon ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County untuk mengubah nama dan juga gendernya.

Kini, pengadilan telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan tersebut.

Melansir detikINET dari USA Today, pada Jumat (24/6/2022), Hakim Rafael Ongkeko sudah menyetujui permohonan legalitas yang diajukan oleh Xavier Alexander Musk yang ingin berganti nama jadi Vivian Jenna Wilson dan gendernya menjadi perempuan.

Tidak ada yang mengajukan keberatan atas permohonan perubahan itu sehingga hakim pun mengetok palu tanda pengesahan.

Wilson mengajukan permohonan itu pada tanggal 18 April silam. Sebelumnya, dia mengubah nama sepertinya karena kurang menyukai sang ayah walau alasannya tidak disebutkan.