Kasus seperti ini mungkin akan terus terjadi kembali, bahkan sulit dihindari jika kita masih dalam sistem yang bebas seperti ini. Mengapa? Karena batas antara perbuatan baik dan buruk hanya terletak pada nilai moral. Sedangkan nilai moral mungkin bisa berbeda satu dengan yang lainnya. Tidak adanya moral kompas yang sama terkait kasus seperti ini membuat pembenaran dan berbagai alasan untuk membenarkan tindakan seperti bunuh diri ini.
Baca Juga: Pilkada Melalui DPRD, Siasat Neo Orba Kuasai Kepala Daerah
Padahal, jika melihat pada zaman sistem islam masih diterapkan, seperti tidak mungkin hal seperti ini (bunuh diri) terjadi, yaitu zaman ketika moral kompas tertuju pada satu hal yang sama yaitu syariat islam. Perbuatan baik dan buruk didasarkan atas keridaan kepada Allah. Dan bunuh diri adalah dosa paling besar yang paling Allah laknat karena telah mendahului takdir Allah.
Lebih dalam lagi, anak-anak serta pemudanya tumbuh dalam pembatasan yang sesuai syariat. Mereka justru tumbuh dengan segudang potensi dan mental yang tangguh. Karena sejatinya pemuda dalam islam adalah sosok yang tangguh. Mereka memiliki potensi fisik yang kuat, akal yang cemerlang, dan siap untuk mengatasi permasalahan umat.
Hal ini bisa terjadi karena mereka memiliki pondasi yang kuat tentang hubungan dengan Allah (hablum minallah), hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas) serta hubungan dengan dirinya sendiri (habluminafsih).
