Di lain pihak, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp 33.000, bukan Rp 10.000.
"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp 28.000 ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020) lalu.
Dalam konferensi pers Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.
Baca juga: 2021, PNS Dapat Bantuan Rumah Murah Disusul TNI dan Polri
Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp 10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.
