KENDARI, TELISIK.ID - Salat wajib berjemaah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan bagi orang Islam. Ini karena terdapat sejumlah keutamaan yang didapat dari salat berjemaah daripada salat sendirian.

Namun, sahkah salat bagi orang dewasa ketika yang jadi imam salat adalah anak kecil? Berikut penjelasan Pembina Majelis Nurul Ilmi Kota Kendari, Ustaz Mahyuddin.

"Jangankan anak muda, anak kecil yang sudah mumayyiz (belum balig) pun boleh menjadi imam. Kebiasaan bukanlah standar dalam masalah ini," kata Ustaz Mahyuddin, belum lama ini.

Sebagaimana Nabi Muhammad bersabda, "Orang yang berhak mengimami manusia ialah orang yang paling tahu (qari) tentang kitabullah. Jika bacaan mereka sama, maka siapa yang paling tahu tentang sunah. Jika pengetahuan mereka terhadap sunah sama saja, maka siapa di antara mereka yang paling dulu hijrah. Jika hijrah mereka sama, maka siapa di antara mereka yang paling tua usianya." (HR Muslim).

Senada dengan itu, dilansir dari AKURAT.CO, pada masa Rasulullah SAW pernah terjadi peristiwa yang demikian, yakni anak kecil menjadi imam orang dewasa.