Melalui penjelasan resmi ini, LPDP menegaskan kembali bahwa seluruh proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Skema parsial disebut sebagai pilihan pendanaan, bukan keistimewaan. Dengan mekanisme tersebut, lembaga berharap pengelolaan dana pendidikan tetap akuntabel, sekaligus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa berprestasi dari berbagai latar belakang. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
