Aksi bejat SS itu terkuak, setelah korban memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya kepada istri pelaku. 

"Korban NR mengatakan kepada kakaknya bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku SS," kata Sandri kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Lanjut Sandri, mengetahui adik kandungnya disetubuhi oleh suaminya sendiri, korban pun dibawanya menuju rumah sakit setempat untuk dilakukan perawat medis, serta melakukan visum.

"Pelaku diamankan sementara berada di rumah tersebut, selanjutnya pelaku diamankan di Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud