Oleh: Suryadi
Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian & Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional
MASSA mendemo, merusak, dan melakukan pembakaran di kompleks Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan beberapa bagian lainnya, rusak terbakar.
Berita media tentang peristiwa tersebut di-WhatsApp (wa)-kan kepada seorang Jenderal, dua Komisaris Jenderal, dan satu Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi di Mabes Polri. Tiga irjen yang kini sedang menjabat Kapolda, juga menerima wa tersebut. Tiga Kepala Bidang Humas berpangkat komisaris besar (kombes) di tiga Polda juga tak luput dari wa itu.
Dua Brigjen Polisi yang kini bertugas di luar strukur Polri pun menerimanya. “Sharing” berita diikuti kalimat yang lebih kurang berbunyi: ini momen bagus untuk mempertinggi sosialisasi SP2HPOnline yang diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
