Lebih daripada itu adalah terbangunnya hubungan antarfungsi dalam tubuh Polri yang benar-benar berfungsi sehingga terbangun sinergitas yang jauh dari sekadar jargonistis.
Hal tersebut hanya bisa terjadi ketika bagi semua fungsi dibukakan ruang sinergi secara sistematik dan terorganisasi dengan baik. Gambaran sederhananya adalah selarasnya musik yang lahir dari sebuah orkestrasi nan harmoni.
Dari sini, saya ingin mengatakan, mungkin di tingkat pusat, kedua fungsi tersebut cukup terperhatikan dengan baik. Tetapi, sebuah langkah korektif perlu dilakukan segera terutama dalam hal penempatan sumber daya manusia (SDM), pembinaan karir orang-orangnya, dan anggaran di Polda-polda, Polres-polres, apalagi di Polsek-polsek.
Tanpa itu, keduanya cuma fungsi yang akan diforsir pada saat diperlukan. Selebihnya, tergantung pada kegigihan si penanggung jawab masing-masing fungsi. Ujung-ujungnya, bukan mustahil akan melahirkan mereka yang apatis alias “asal jangan ‘nggak’ berbuat saja.”
Pada persoalan kehumasan dan kebinmasan (bukan sekadar fungsi humas dan binmas) tersebut, setidaknya saya melihat ada persoalan “ketersumbatan kecil” dalam mengomunikasikan perkembangan suatu penanganan perkara, terkait persoalan-persoalan yang meresahkan masyarakat.
