Hal ini dapat dibaca pada “perbantahan” yang sudah dikemukakan di awal-awal tulisan ini.  Satu sisi ada pernjelasan  Camat Candipuro, Wasidi. Eksplisit ia mengatakan, pembakaran di Mapolsek tersebut berawal dari kekecewaan warga lantaran polisi dinilai lamban menangani peristiwa penodongan dan pembegalan yang sudah sering terjadi di wilayah kecamatan Candipuro.

Tetapi, di lain sisi pihak kepolisian punya versi lain. Menurut Kapolsek Candipuro, polisi sebenarnya tengah melakukan  penyelidikan. Sejalan dengan itu, bahkan Kabid Humas Polda Lampung menegaskan, menuduh bahwa polisi tidak bekerja jelas pernyataan yang tidak berdasar.

Baca Juga: Kisah Tentang Turunnya Ruh

Terbukti, dalam rentang Januari-April 2021, Polsek Candipuro telah mengungkap sedikitnya tujuh pencurian kendaraan bermotor, baik pembegalan maupun pencurian dengan pemberatan. Bahkan, empat di antaranya sudah P21 dan  sudah pula dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kini perusakan dan pembakaran sudah terlanjur terjadi. Biarlah Polisi bekerja. Itu sudah menjadi persoalan hukum. Tetapi, polisi hendaknya bekerja bukan saja untuk mengungkap siapa-siapa para tersangka provokator dan pelaku peristiwa tersebut.