Baca Juga: Membumikan Gerakan Literasi di Tengah Pandemi COVID-19
Mengutip Camat Candipuro, Wasidi, Tribunnews.com (18/5/21) mewartakan, sebelum peristiwa anarki itu, hampir setiap hari ada penodongan dan pembegalan di wilayah kecamatan ini. Dalam sehari pernah terjadi lima kali. Disebutkan, masyarakat Candipuro kecewa terhadap polisi yang dinilai lamban menangani.
Di lain pihak, polisi mengklaim tidak tinggal diam dan sedang berupaya mengungkap dan berharap warga memercayakan penanganannya kepada polisi (Tribunnews.com, 19 Mei 20201, 05:06).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/21) mengatakan, tuduhan bahwa polisi tidak bekerja, jelas tidak berdasar. Sebab, dalam rentang Januari-April 2021 Polsek Candipuro telah mengungkap sedikitnya tujuh pencurian kendaraan bermotor, baik itu pembegalan maupun pencurian dengan pemberatan. Empat di antaranya sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan (Kompas.com, 19/05/2021, 10:47).
Sementara Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno meminta agar provokator pembakaran menyerahkan diri. Ia berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penegakkan hukum kepada provokator dan pelaku perusakan Mapolsek Candipuro.
