Saya yakin, suatu analisa dan evaluasi (anev) mendalam telah dilakukan mendahului setiap akhir masa jabatan Kapolri, namun mungkin hal itu dianggap bukan untuk konsumsi publik. Maka, jadilah “itu cuma untuk internal”.
Baca Juga: Kenaikan Isa Almasih di Hari Idul Fitri
Artinya, Polri harus memahami bahwa publik bebas berinterpretasi atas fakta-fakta berjalan. Maka, Polri sendiri secara kelembagaan atau person-personnya tidak perlu buru-buru merasa terfitnah oleh interpretasi masyarakat yang terpublikasi. Bukankah kehendak terbuka sudah dicanangkan lewat tranparansi dalam presisi?
Terlepas dari sinambung atau tidak program dan kerja-kerja antara satu pemimpin Polri dengan pemimpin Polri berikutnya, sejumlah Kapolri menggelar visi dan misi, sistematis membingkai atau langsung berupa kerja-kerja implementatif. Misalnya, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang selama 14 tahun menjadi Kapolri (29 Sept. 1945 - 14 Des. 1959).
Pahlawan nasional bermental baja ini teruji konsisten. Kepada Presiden sekali pun, ia hadapkan sikap Polri yang tidak boleh dipengaruhi oleh politik. Ia bergeming menghadapi segala macam tantangan “kenakalan politik” dan “sikut-menyikut” internal dan berusaha menggunakan pengaruh Presiden Sukarno, sampai ia harus dicopot. Ia menerobos lewat pentingnya pendidikan dan pembentukan fungsi-fungsi dalam tubuh Polri.
