Di masa Orde Baru, Anton Sudjarwo (4 Desember 1982-6 Juni 1986)  membenahi memutar roda organisasi Polri dengan menggulir Rekonfu singkatan dari Reorganisasi, Konsolidasi, dan Fungsionalisasi.

Sebelum Anton, Kapolri Prof. Awaloedin Djamin merigit kerja-kerja reserse dengan keharusan adanya statistik kriminal. Melalui mekanisme ini, antara lain dapat terbaca kecenderungan “crime rate” sehingga dapat pula diketahui jenis kejahatan dan fluktuasinya.

Selain, tentu saja, dapat diketahui juga tingkat penyelesaian penyidikannya sebelum menuju ke tahap selanjutnya. Sejak itu (atau mungkin bahkan jauh-jauh sebelumnya) hingga kini terbentuklah atau memang sengaja dibentuk, seiring melajunya angka-angka pertumbuhan kejahatan, imej bahwa reserse adalah ujung tombak utama Polri dalam menjamin keamanan masyarakat dari beragam kejahatan.

Meski, sebenarnya tanpa sinergitas fungsi-fungsi di internal, Polri hanya akan lebih berperan sebagai “pemadam kebakaran” yang sulit mengatasi persoalan-persoalan mendasar terjadi dan membiaknya beragam kriminalitas sebagai buah dari masalah-masalah sosial yang memagut kehidupan masyarakat.

Kini di puncak nomor 1 Polri Sigit kapolrinya. Masa bakti lulusan Akpol 1991 ini masih akan lebih panjang daripada para pendahulunya di masa (katanya) reformasi ini. Ia sosok junior lulusan Akpol yang “butuh” dilingkari para senior (1987, 1988, 1989), seperti dapat dibaca dari realitas yang kini mengisi puncak-puncak kepemimpinan Polri.