BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang pria asal Pulau Kabaena Kabupaten Bombana kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi Resor Bombana. SB (41) menjadi tersangka usai dilaporkan akibat tindakannya yang mengancam seorang pekerja dilokasi perusahaan tambang di Pulau Kabaena.
Belakangan SB diketahui pernah bekerja diperusahaan Smelter PT. Surya Saga Utama (PT. SSU) yang sempat beroperasi di Kabaena Utara, Tedubara.
Baca Juga : Komplotan Pencuri Ratusan Ekor Sapi Diciduk Polisi
Akibat kisruh yang dialami oleh internal perusahaan smelter itu, pria berkumis tebal kelahiran Mei 1969 itu terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan pada Rabu 15 November 2019.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun telisik.id, polisi bergerak usai menerima laporan polisi dengan nomor : LP/54/XI/2019/Sultra/Res Bombana.
