MUNA, TELISIK.ID - AR (14), pelajar SMP di Kabupaten Muna Barat menjadi korban pencabulan dan persetubuhan pemuda, SI (18) yang tak lain adalah tetangganya.
Tersangka, SI berhasil meniduri AR sebanyak dua kali di rumahnya di Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat pada Juli lalu.
Korban AR merelakan tubuhnya dinodai, karena takut dengan ancaman SI yang akan menyebarkan foto-foto bugilnya.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, pencabulan dan persetubuhan itu terjadi dua kali di rumah tersangka.
Kejadian pertama pada Juli sekira pukul 16.30 Wita. Dimana, tersangka menghubungi korban melalui pesan whatsapp (WA) untuk datang di rumahnya.
