KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari meminta pelaku usaha kuliner agar memperhatikan limbah yang dihasilkan dari proses produksi makanan dan minumannya.

Kasi Pengurangan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sainul Latief mengatakan, limbah yang dihasilkan dari usaha kuliner baik restoran maupun rumah makan harus diperhatikan, sebab jika dibuang sembarangan maka akan menghasilkan bau yang menyengat.

"Jadi limbah dari restoran atau rumah makan itu bisa mengeluarkan bau yang menyengat, dan bahkan juga mengotori badan air dan permukaan tanah," katanya kepada Telisik.id, Jumat (19/6/2021).

Olehnya itu, ia meminta kepada pelaku usaha kuliner ini sebelum membuang limbahnya agar dilakukan proses instalasi pengolahan air limbah (Ipal).

Baca juga: Mengenal Limbah B3 Medis dan Dampaknya Bagi Lingkungan dan Masyarakat