"Karena, Partai Perindo ini partai nasionalis dan mendukung perekonomian masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi, mengaku sudah menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Perindo.
"Jadi, berkas pendaftar ini sudah diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi sesuai dengan tahapan yaitu 15 Mei sampai 23 Juni. Jika berkas belum memenuhi syarat, maka kami akan meminta partai atau bacaleg untuk memperbaikinya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
